Jumat 04 Oct 2013 14:32 WIB

Wapres Persilakan Adiknya Jadi Saksi Kasus Impor Sapi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Presiden Boediono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Presiden Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Boediono mengaku tak keberatan jika suatu hari adiknya, Tuti menjadi saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Jadi, tak ada yang kebal hukum, meski pun berasal dari keluarga istana. 

"Pasti siap (kalau diminta jadi saksi). Ini negara hukum kalau memang diperlukan, pasti. Siapa pun. Jadi siapa pun harus ikut mendukung agar kebenaran dan keadilan itu bisa tercapai. Pasti," katanya, Jumat (4/10). 

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, nama Tuti yang dikenal sebagai adik Boediono mencuat di permukaan. Hal ini diungkapkan Mentan Suswono yang mengaku mengenal Tuti setelah diperkenalkan pertama kali oleh Bunda Putri. 

Nama Bunda Putri mulai muncul di rekaman percakapan antara Luthfi Hasan dan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilimi Aminuddin, dengan Bunda Putri.

Dalam rekaman yang disadap penyidik KPK pada 28 Januari 2013 itu, Ridwan mengatakan ada seorang menteri yang berkunjung ke rumah Bunda Putri hingga larut malam. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement