Jumat 04 Oct 2013 16:24 WIB

Akil Mochtar Diduga Tangani Perkara Pilkada Lainnya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Solidaritas Pengacara Pilkada (SPP) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/10) siang. SPP menyebutkan adanya dugaan pilkada di beberapa daerah seperti di Kota Palembang (Sumatra Selatan), Kediri (Jawa Timur), dan Mandailing Natal (Sumatra Utara) melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Kami mendapat informasi dan solidaritas dari rekan sejawat di pilkada daerah lain, seperti Kota Palembang, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Kediri dan beberapa daerah lain yang juga melibatkan Akil Mochtar sebagai salah satu aktornya," kata M Soleh, salah satu pengacara yang tergabung dalam SPP ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Soleh menambahkan, penangkapan terhadap Akil merupakan puncak fenomena gunung mas yang membuat resak masyarakat selama ini. Bukan tidak mungkin, lanjutnya, ulah Akil juga dilakukan dalam menangani pilkada daerah lainnya, selain Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.

Pihaknya mendukung KPK untuk menyelidiki keterlibatan Akil dalam penanganan kasus sengketa pilkada lainnya. Ia mendukung langkah KPK untuk memulihkan MK sebagai lembaga tertinggi untuk mencari keadilan dan menegakkan konstitusi.

Sedangkan terkait dengan hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa daerah yang dipimpin Akil Mochtar, pihaknya meminta agar dibekukan. Pihaknya juga mendorong Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menganulir putusan sengketa pilkada yang diduga terdapat suap di dalamnya.

"Kami juga menagih janji dan ucapan Akil Mochtar pada sidang PHPU Kota Kediri," ujar Soleh. Saat sidang itu, lanjut Soleh, Akil menyatakan untuk urusan perkara silahkan berhubungan dengan panitera perkara, kecuali mau menang-mau kalah, akan ia tangkap dan ia gantung di depan MK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement