REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus yang menjerat Akil Mochtar menjadi tamparan besar bagi Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan kasus ini setidaknya memberikan pengaruh terhadap kinerja MK."Memang agak sedikit mempengaruhi," kata Hamdan, di Gedung MK, Jumat (4/10).
Dengan penangkapan Akil, kini hanya tersisa delapan hakim konstitusi di MK. Kehilangan satu hakim membuat satu dari tiga panel yang ada pincang. Sehingga, ia mengatakan, beban pekerjaan bertambah bagi hakim konstitusi lainnya.
Karena itu, Hamdan mengatakan, kedelapan hakim konstitusi yang ada ingin memfokuskan diri untuk menjalankan tanggung jawabnya. Untuk proses hukum Akil, MK menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara untuk masalah etik, Hamdan mengatakan, pengurusannya akan dilakukan Majelis Kehormatan. "Kami ingin berkonsentrasi dan menyelesaikan perkara sebagai tanggung jawab MK yang sekarang bebannya sangat berat," kata dia.
Kasus yang menyeret Akil menjadi pelajaran bagi hakim konstitusi lainnya. Hamdan berharap ke depan tidak terjadi kasus serupa. Ia mengatakan, hakim konstitusi harus bisa melaksanakan tanggung jawab dan amanatnya. "Insyallah, kami bekerja profesional dan penuh integritas. Ini janji kami," ujar dia.