Jumat 04 Oct 2013 20:25 WIB

Pemprov DKI Siapkan Sistem Pengganti Ganjil-Genap

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3).   (Republika/Prayogi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pass stiker berhologram sebagai ganti sistem ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, sistem tersebut kemungkinan akan diterapkan tahun depan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menjelaskan, sistem pass sendiri sebenarnya hampir mirip dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Tiap kendaraan yang akan memasuki Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said harus memiliki sticker yang berhologram. Jika tidak, kata Ahok, maka kendaraan tidak bisa melintas.

Sticker itu sendiri, lanjut dia, harus dibeli dengan kisaran harga Rp 1 juta. Namun demikian, kata Ahok, bagi warga yang tidak mau membeli sticker hologram, maka Pemprov akan menyediakan bus gratis yang akan melintasi jalan-jalan tersebut.

Menurut pria kelahiran Desa Gantung, Belitung Timur itu, sistem pass mendesak untuk segera diterapkan pada tahun 2014, selama menunggu sistem ERP siap. Sebab, kata dia, Pemprov khawatir prediksi pengamat yang mengatakan Jakarta akan mengalami kemacetan parah pada 2014 akan benar-benar terjadi. Apalagi, kata dia, saat ini ada program mobil murah dari pemerintah pusat.

"Intinya pass itu ERP tapi anyg manual dan bayar dimuka. Stikernya bayar. Kita masih kaji, stikernya akan bayar per bulan atau per tahun," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/10). Hasil dari penjualan stiker itu, jelas Ahok, akan digunakan untuk membiayai bus gratis yang akan melintas di jalan-jalan yang diberlakukan ERP manual.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sistem pass sangat mudah dilakukan karena tidak membutuhkan teknologi canggih. Pemprov, kata dia, hanya tinggal mencetak stiker berhologram untuk dijual. Selanjutnya, kata dia, apabila ada mobil yang ketahuan tidak memiliki stiker atau bahkan memalsukan stiker, bisa terlihat saat dia parkir.

"Nanti di parkir-parkir itu kita akan gunakan scanning pada stiker. Kalau palsu stikernya ya kita tindak," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement