REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kegiatan kampanye Pemilu 2014 diminta tidak hanya memberi keuntungan kepada partai-partai politik peserta semata namun juga memenuhi fungsi pendidikan politik bagi rakyat.
"Harus dipikirkan bagaimana caranya agar kegiatan kampanye yang dilakukan peserta pemilu sekaligus bisa memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan pendidikan politik bagi rakyat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamal Manisk di Jakarta, Jumat (4/10).
"Kalau sekedar kampanye tanpa pendidikan politik, maka biaya yang keluar mubazir," ujarnya. Oleh karena itu, Husni berharap agar perumusan pedoman kampanye Pemilu 2014 di media massa dapat menghasilkan aturan yang mengindahkan prinsip pendidikan politik.
KPU melakukan konsinyering bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers pada 4-6 Oktober di Travellers Hotel, Jakarta untuk merumuskan pedoman kampanye Pemilu 2014 di media massa.
Ia menekankan bahwa dalam pengoptimalan manfaat fungsi pendidikan rakyat dalam kampanye meruapakan pertimbangan kepentingan jangka panjang.