REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah berpergian ke luar negeri.
"Apabila diperlukan bantuan dan itu porsi kita, kita siap membantu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius, usai menghadiri HUT ke-68 TNI di Lapangan Gasibu Bandung, Sabtu (5/10).
Menurut Suhardi, pihaknya hingga kini pihaknya belum mendapat permintaan bantuan dari KPK dan koordinasi dengan Polda Banten.
"Urusan itu (pencekalan Atut) merupakan kewenangan KPK. Polda Jabar intinya bakal bersikap setelah KPK meminta bantuan. Kalau memang ada korelasinya, ya dibantu," kata Kapolda.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pergi keluar negeri terkait dengan kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lebak.
"Tadi sore KPK mengirim surat cegah untuk penanganan perkara pilkada di Lebak, atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan, maksudnya agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimntai keterangan, tidak sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (4/10) dini hari.
Selain karena kabupaten Lebak berada dalam provinsi Banten, KPK juga sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani itu sebagai tersangka selaku pemberi suap dalam kasus yang sama.