Ahad 06 Oct 2013 16:21 WIB

10.100 Personil Gabungan Amankan Pilkada Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Kota Cirebon (ilustrasi)
Foto: LINGKAR JABAR
Kota Cirebon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 10.100 personil gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses pilkada Kabupaten Cirebon, Ahad (6/10).

Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema, menyebutkan, personil gabungan itu berasal dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Linmas, dan Ormas. Mereka disebar ke seluruh TPS dan sejumlah objek vital seperti DPRD, kantor bupati, KPUD dan Sekretariat Panwaslu Kabupaten Cirebon. "Petugas sudah berjaga sejak Sabtu malam," kata Irman, Ahad (6/10).

Selain mengamankan proses pencoblosan, lanjut Irman, para petugas juga berkewajiban menjaga kotak suara dari usai pehitungan, hingga diserahkannya ke kecamatan, bahkan hingga KPUD. "Kami akan memastikan kotak suara aman dan terjaga," tegas Irman.

Pilkada Kabupaten Cirebon digelar untuk memilih pengganti Bupati Cirebon, Dedi Supardi, yang telah menjabat dua periode berturut-turut. Ada enam pasangan yang bertarung, yakni  Moh Insyaf Supriadi-Darusa, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi, Mohamad Luthfi-Ratu Raja Arimbi Nurtina, Nurul Qomar-Subhan, Ason Sukasa-Elang Kusnandar, dan Raden Sri Heviyana Supardi-Rakhmat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement