Senin 07 Oct 2013 13:47 WIB

Seorang Pejabat Laporkan Istri ke Polisi

Selingkuh (Illustrasi).
Selingkuh (Illustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT --Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hasanudin melaporkan istrinya inisial Yl (43) ke Polres setempat karena merasa dicemarkan nama baiknya dengan dituduh berselingkung dengan wanita lain.

"Tuduhan perselingkuhan dengan wanita lain tersebut, menjadi alasan bagi pihak istrinya mengajukan gugatan cerai," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erliyanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Siswo Dwi Nugroho SH SIK, di Sungailiat, Senin.

Dari laporan Hasanudin, kata dia, pihaknya sedang melakukan pendalaman penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

"Kami sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jelas persoalan yang diduga mencemarkan nama baik oleh istrinya sendiri," ujarnya.

Sementara Hasanudin mengakui kalau dirinya digigat cerai oleh istrinya karena dugaan perselingkuhan dan gugatan tersebut sudah masuk di Pengadilan Agama (PA) setempat.

"Kasus ini membuat saya kecewa dengan istri karena dalam gugantan yang sedang diproses di PA, masalah selingkung dengan wanita," katanya.

Dia menduga istrinya sengaja menyebarkan isu perselingkuhan tersebut kepada orang lain termasuk dengan pihak keluarganya yang sebelumnya sempat dibahas oleh pihak keluarganya.

"Sebagai pejabat maupun sebagai pribadi saya merasa dicemarkan nama baik dan dipermalukan makanya saya melapor ke Polres Bangka," katanya.

Dia menegaskan, apa yang dituduhkan istrinya tersebut tidak memiliki dasar dan bukti bahkan akibat ulah istrinya itu membuat kesal bagi anak-anaknya.

"Kalau saya sebenarnya tidak mau bercerai namun istri saya tetap berkeras," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement