REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kepergian Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci di Arab Saudi dinilai bisa dibatalkan. Terlebih, orang nomor satu Banten tersebut tengah dicegah ke luar negeri oleh direktorat jendral imigrasi.
Surat pencegahan diterbitkan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan kepada Atut usai penangkapan terhadap adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan karena tertangkap tangan saat diduga melakukan transaksi suap terkait Pemilukada Lebak.
Sekretaris Daerah Banten Muhadi menjelaskan, Atut sebelumnya sudah pernah pergi haji, sehingga, rencana haji tahun ini bukan merupakan suatu kewajiban. "Itu hukumnya bukan wajib melainkan sunnah. Tentu saja niat tersebut bisa dibatalkan oleh Bu Atut, kalau memang ada hal-hal lain yang lebih penting untuk diselesaikan dulu,"jelasnya, saat dihubungi RoL, Senin (7/10).
Meski demikian, Muhadi mengungkapkan, belum bisa memastikan apakah Atut akan membatalkan niatnya itu atau tidak. "Kalau masalah ini lebih pantasnya dikonfirmasikan langsung kepada gubernur, "jelasnya.
Hanya, Muhadi memastikan, untuk saat ini dan beberapa waktu ke depan, tak ada tugas gubernur ke luar negeri. Kalaupun ada tugas mendadak, ujarnya, maka secara etika pemerintahan, gubernur harus melaporkan terlebih dahulu kepada presiden.