Selasa 08 Oct 2013 20:31 WIB

Busyro: Jangan Manfaatkan Situasi Pasca Penangkapan Akil Mochtar

Red: Taufik Rachman
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas meminta kepada pihak yang kalah dalam sidang perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi tidak memanfaatkan situasi pascapenangkapan ketua nonaktif MK Akil Mochtar.

"Jangan sampai mereka yang kalah memanfaatkan situasi. Dengan menggeneralisasi kasus yang mengenai kasus Lebak dan Gunung Emas," kata Busyro di Yogyakarta, Selasa.

Busyro berharap peristiwa yang melibatkan pucuk pimpinan MK Akil Mochtar tidak dikapitalisasi dengan upaya menganulir perkara sengketa Pilkada sebelumnya yang sudah diputus oleh MK.

"Sesuai dengan sistem hukum yang ada sekarang, upaya menganulir tidak mungkin lagi dapat dilakukan," katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait kapan dilakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Busyro menyatakan KPK akan segera melakukan. Sementara saat ini Gubernur Banten tersebut tetap dicekal demi mempermudah proses pemeriksaan.

"Secepatnya, kami tidak bisa menjamin kapan (pemeriksaan) dilakukan, karena satgas di KPK tidak hanya menangani satu kasus saja," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement