Selasa 08 Oct 2013 21:55 WIB

Myanmar Bebaskan Lagi Tapol di Tengah Perundingan dengan Gerilyawan

Bendera Myanmar
Foto: wikipedia
Bendera Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON--Myanmar membebaskan puluhan tahanan politik pada Selasa (8/10) setelah pada awal tahun berjanji melepaskan semua oposisi pada akhir Desember 2013.

Sebanyak 56 tahanan telah dilepaskan dalam serangkaian pembebasan.  Langkah itu masyarakat dunia sebagai penanda kunci negara tersebut lepas dari kekuasaan militer.

Beberapa aktivis mengatakan bahwa sebagian besar tahanan bebas pada Selasa itu adalah anggota gerilyawan suku kecil, yang sedang melakukan perundingan perdamaian dengan pemerintah.

"Pemerintah akan melepaskan 56 tahanan politik," kata penasihat kepresidenan Hla Maung Shwe, yang juga tokoh penting perundingan perdamaian gerilyawan dengan pemerintah.

Langkah tersebut membuat Presiden Thein Sein mendapatkan banyak pujian dari masyarakat dunia. Myanmar kini juga terbebas dari sebagian besar sanksi dari negara-negara Barat.

Namun, pegiat mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengadili musuh politiknya tanpa tuduhan nyata. Mereka menuduh pemerintah telah memanfaatkan berita pelepasan tahanan politik untuk mendapatkan keuntungan di hadapan masyarakat internasional.

Thet Oo dari organisasi Former Politcal Prisoners memperkirakan bahwa 50 aktivis telah ditahan baru-baru ini oleh rezim Thein Sein. "Saat ini 20 di antara mereka berada di penjara dan sisanya sedang menjalani proses peradilan. Mereka sebagian besar didakwa melakukan demonstrasi tanpa izin," kata Thet Oo.

Pengamat Myanmar Richard Horsey mengatakan bahwa pemerintah memang masih menahan dan memenjarakan aktivis, namun dengan "cara yang secara umum lebih transparan dibanding pada masa junta militer."

Penahanan dilakukan berdasar hukum yang berlaku meskipun undang-ungan itu tidak sesuai dengan prinsip kebebasan demokratis."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement