REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar (FPG) menganggap kadernya, Chairunnisa sebagai pengkhianat. Golkra pun tidak akan memberi bantuan hukum kepada tersangka dugaan suap sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah itu.
"Fraksi sudah meneliti. Secara kepartaian itu sudah mengkhianati," kata Ketua DPP Golkar, Nudirman Munir di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/10).
Golkar, katanya, membahas persoalan hukum Chairunnisa pekan lalu. Dalam pembahasan itu dicapai kesimpulan, kasus yang menjerat Chairunnisa di KPK terjadi karena ia membela calon kepala daerah dari partai lain.
Padahal menurut Nudirman, di pilkada Gunung Mas Golkar memiliki calon kepala daerah sendiri. "Ini bukan soal benar atau tidak. Tindakannya sudah mengkhianati partai. Golkar tidak memberikan bantuan hukum," ujarnya.
Chairunnisa ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang sedang ditangani KPK. Selain Chairunnisa KPK juga menetapkan Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka.