Rabu 09 Oct 2013 15:46 WIB

KPU Akan Kaji Ulang Kerja Sama Dengan Lemsaneg

KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum bersedia melakukan pengkajian ulang terkait kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) jika memang hal itu dianggap perlu dilakukan, kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu.

"Kalau memang diperlukan ada semacam analisis kembali, ya kami akan mengkaji kembali kerja sama tersebut. Saya pikir tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan karena data kami terbuka, semua orang bisa mengakesnya," kata Ferry ketika ditemui di Gedung KPU Pusat.

Ferry menegaskan independensi KPU dalam menyelenggaran Pemilu tidak akan terganggu oleh campur tangan pihak tertentu, baik dari partai politik, lembaga maupun individu.

Sejak penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg beberapa waktu lalu, muncul sejumlah kekhawatiran terkait independensi dalam hal penghitungan surat suara pascapemungutan suara.

Pada 24 September, KPU dan Lemsaneg menandatangani nota kesepahaman kerja sama dalam pengamanan data Pemilu 2014.

Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi mengatakan kerja sama kesepahaman tersebut dilakukan untuk menjaga jumlah suara dari tempat pemungutan duara (TPS) hingga ke KPU Pusat tidak berubah.

"Kami menjamin tidak akan ada kebocoran data dalam Pemilu, termasuk data center (pusat data) pasti kami amankan karena itu yang paling rawan," kata Djoko Setiadi.

Lemsaneg akan melakukan pengawalan ketat seluruh sistem data dan informasi Pemilu, mulai distribusi dari KPU daerah hingga ke Pusat.

Djoko menjelaskan salah satu titik kerawanan yang mendapat penjagaan lebih adalah terkait distribusi surat suara dari tempat pemungutan suara (TPS) ke KPU Pusat.

Perubahan jumlah suara yang diperoleh calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) sering dikhawatirkan mengalami perubahan, baik pengurangan maupun perubahan jumla surat suara, dalam perjalanan dari TPS di tingkat kelurahan hingga ke KPU Pusat.

"Jumlah (suara) itu penting sekali, jadi hasil perolehan suara di TPS harus sama dengan ketika itu sampai di Pusat. Itu yang kami jaga, kalau-kalau dalam perjalanan ada (data) yang diganggu," katanya.

Selain itu, pengamanan sistem teknologi informasi milik KPU juga akan mendpat pengawalan dari Lemsaneg.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement