REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin mengatakan partainya akan memberhentikan Chairunnisa sebagai anggota Komisi II DPR RI. Pemecatan itu agar Chairunnisa fokus menghadapi proses hukum di KPK.
"Kalau sudah tersangka sudah pasti diberhentikan dari keanggotaan. Kenapa itu dilakukan? Karena sedang melaksanakan hukum," kata Ade kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (8/10).
Namun Ade tidak memberitahu kapan putusaan pemberhentian Chairunnisa akan dilakukan. "Soal proses waktu saja. Pasti akan dilakukan, itu sudah kebijakan partai," ujarnya.
Chairunnisa ditangkap KPK bersama Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar tengah pekan lalu. Ia diduga terlibat dalam dugaan suap atas sengeketa pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.