Kamis 10 Oct 2013 05:40 WIB

Kemhan: Regulasi Soal Tentara Siber Sedang Disusun

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Yudha Manggala P Putra
Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.
Foto: post.jargan.com
Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keinginan bangsa untuk memiliki tentara siber (cyber army) belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Pasalnya, masih banyak kendala yang mesti dituntaskan pemerintah sebelum rencana tersebut direalisasikan.

Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Pos Hutabarat mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi terkait pembentukan cyber army.

“Draf aturannya sudah ada dan ini sedang kami kaji. Nanti kalau sudah rampung, mungkin akan dirumuskan dalam bentuk permenhan (peraturan menteri pertahanan) atau perpres (peraturan presiden),” tuturnya, Rabu (9/10).

Tidak hanya soal regulasi, menurut Pos, masih ada beberapa hal lainnya yang juga mesti diselesaikan pembahasannya oleh Kemhan. Terutama soal potensi sumber daya manusia (SDM) yang akan diberdayakan untuk tentara siber ini nantinya.

Ia mengaku belum ada proses rekrutmen yang dilakukan instansinya sejauh ini. Namun demikian, Kemhan sudah membuat beberapa agenda guna menginvetarisasi masalah ini. Salah satunya dengan menggelar "Cyber Defense Contest" yang diikuti oleh sejumlah ahli teknologi informatika (IT), April lalu.

Menurut rencana, kompetisi serupa juga akan diadakan kembali pertengahan tahun depan.“Kami pun sudah punya alamat para pesertanya. Nanti tinggal bagaimana mendorong mereka untuk berpartisipasi membangun sistem pertahanan siber kita,” kata dia.

Pemerintah, kata Pos lagi, belum dapat memastikan berapa idealnya jumlah personel yang dibutuhkan untuk membangun pertahanan siber secara nasional. Hanya, ia menegaskan, cyber army ini nantinya jangan dibayangkan seperti tentara yang memiliki seragam lengkap layaknya TNI.  “Karena, orang-orangnya tidak mesti harus dari kalangan TNI, melainkan sipil juga,” imbuhnya.

Masalah lainnya yang juga mesti dituntaskan pemerintah, sampai hari ini ternyata belum ada infrastruktur dan job description yang detil terkait rencana pembentukan tentara siber ini.

“Jadi, belum ada satu pun yang konkret. Tapi sebelum 2014, kami harapkan (cyber army) ini sudah dibentuk,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement