Kamis 10 Oct 2013 14:07 WIB

S Pelaku yang Tertangkap CCTV

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelumnya Kepolisian Daerah Metro Jaya belum ingin menyebutkan orang yang tertangkap kamera CCTV terkait penganiyaan Holly.

Sebab, dari CCTV inilah pengembangan dilakukan dan merujuk kepada tertangkapnya dua orang lagi yang terlibat penganiayaan tersebut yaitu S dan L.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, menyebut siapa di antara pelaku, yang kini sudah menjadi tersangka, yang tertangkap kamera CCTV Apartemen. "S yang terekam kamera," kata dia, Kamis (10/10).

Slamet melanjutkan, keduanya masih dimintai keterangan. Polisi belum bisa memastikan apakah S ikut masuk ke dalam kamar dan menganiaya Holly atau tidak. Tapi polisi menduga kuat untuk L hanya melihat-lihat sekitar lokasi.

Menurut Slamet, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait peran mereka. Di sisi lain, polisi mendua ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam penganiayaan ini. Sementara, ketika ditanya terkait berapa pelaku lagi yang terlibat, Slamet enggan menjelaskannya.

Sebelumnya, keduanya tertangkap ditempat yang berbeda. S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/10) dini hari, dan L di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri, Blok B1, No. 7, Desa Tonjong, Bojong Gede, Depok, Senin (7/10) pukul 04.00 WIB.

Mereka diketahui berada di Aparteman Kalibata City, lokasi penyaniayaan terjadi. Ini didasarkan kepada rekaman CCTV yang merekam S dan polisi mengembangkannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement