Kamis 10 Oct 2013 15:17 WIB

Panwaslu: Jangan Manfaatkan Idul Adha untuk Kampanye

Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Jawa Barat, mengingatkan calon legislatif untuk tidak memanfaatkan momentum Idul Adha untuk berkampanye.

"Semua kegiatan kegamaan dibolehkan dan tidak ada kewenangan kami melarang. Tapi kalau ada unsur kampanye, unsur kampanyenya yang akan kami usut," kata Anggota Panwaslu Kota Bekasi Ismail di Bekasi, Kamis (10/10).

Menurut dia, indikasi pelanggaran tersebut misalnya ada atribut partai atau gambar caleg dalam pelaksanaan kegiatan pemotongan hewan kurban. "Atau bisa juga ada daging kurban yang dibagi ke warga, namun di plastiknya ditempeli gambar caleg," kata Ismail.

Menurut dia, pihaknya tidak akan segan merekomendasikan sanksi terhadap caleg yang kedapatan melanggar aturan berkampanye. "Sanksi terberatnya bisa kita rekomendasikan untuk menganulir caleg tersebut dari pencalonan," katanya.

Ismail menambahkan, pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, tidak sedikit caleg yang memanfaatkan momentum kurban untuk berkampanye. "Jangan kampanye. Kurban ya kurban saja. Ada waktunya sendiri untuk kampanye," kata Ismail.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement