Kamis 10 Oct 2013 15:20 WIB

Wamenkeu: Kebijakan BI Rate Jangan Beratkan Pertumbuhan

Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pertumbuhan Ekonomi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai kebijakan terkait tingkat suku bunga acuan (BI rate) yang diambil oleh Bank Indonesia perlu melihat kondisi kekinian dan jangan sampai memberatkan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. "Kalau inflasi terkendali, kurs stabil, kenapa harus terus-terusan naikin BI rate. Itu dampaknya akan berat bagi pertumbuhan," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (10/10).

Menurut Bambang, kebijakan moneter tetap harus diimbangin dengan kebijakan fiskal agar tujuan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dapat tercapai tanpa harus terlalu mengorbankan pertumbuhan ekonomi. "Itu (Kebijakan moneter) kan wewenang BI, tapi pemerintah intinya adalah kebijakan fiskal akan menyertai kebijakan moneter," kata Bambang.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (8/10) lalu memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) pada level 7,25 persen. RDG juga memutuskan suku bunga deposit facility tetap 5,50 persen dan suku bunga lending facility tetap 7,25 persen.

Bank Indonesia menyatakan akan mencermati perkembangan perekonomian global dan nasional serta akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan bahwa tekanan inflasi tetap terkendali, stabilitas nilai tukar rupiah terjaga kondisi fundamentalnya, serta defisit transaksi berjalan menurun ke tingkat yang berkelanjutan. Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement