Kamis 10 Oct 2013 15:23 WIB

Akil Mochtar Tunjuk Ketum Peradi Jadi Tim Pengacara

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar membentuk tim pengacara untuk menghadapi tuntutan di kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. Antara lain, Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.

"Jadi kita mau ketemu Akil dulu di rutan. Jadi saya diajak sama-sama untuk jadi tim pak Akil," kata Otto yang ditemui sebelum masuk ke dalam Rutan KPK bersama dengan kuasa hukum Akil Mochtar lainnya, Tamsil Sjoekoer, Kamis (10/10).

Otto mengaku, telah mengenal Akil saat sama-sama di Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Ketika itu, Akil menjabat sebagai sekretaris dan ia sebagai ketua umumnya. Sedangkan Tamsil Sjoekoer sebagai Ketua Ikadin Pontianak (Kalbar).

Jadi saat Akil meminta, maka ia pun wajib untuk memberikan bantuan hukum kepada Akil. Tamsil sendiri mengaku, banyak mendengar dari Akil mengenai kasusnya. Namun ia juga mau tahu secara detail dari Akil langsung dengan menjenguknya di Rutan KPK.

Saat ditanya mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Akil, ia enggan menanggapinya. Ia berkata, akan bertemu dan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Akil. Termasuk, ada beberapa peristiwa yang harus dikonfirmasi, khususnya dalam kasus suap dan dugaan TPPU itu. "Sekarang ini kita baru mau ketemu, tergantung sejauh mana yang akan diungkap pak Akil," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement