REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Berita mengejutkan untuk fans Kat-Tun. Johnny Entertainment, label artis terbesar di dunia berbasis di Jepang, menyatakan telah memecat rapper grup idola Kat-Tun, Koki Tanaka. Ia dikeluarkan dari grup per 30 September lalu.
Dilansir dari J-pop Asia, Kamis (10/10), Johhny menyatakan bahwa Tanaka telah berulang kali melanggar ketentuan kontrak dengan agensi. Akhirnya, keputusan untuk mengeluarkannya dari Kat-Tun dibuat.
Kedua belah pihak telah menerima keputusan ini. Tanaka bertekad untuk terus bekerja di dunia hiburan dan akan mengumumkan rencana terbarunya nanti. Dia juga meninggalkan pesan permintaan maaf kepada anggota grup.
Tanaka menyampaikan terima kasihnya atas persahabatan mereka dalam grup. Dia mengatakan tak mungkin bisa mencapai kariernya yang sekarang tanpa mereka.
Sebelumnya, Kat-Tun juga kehilangan vokalis utamanya, Jin Akanishi pada Juli 2010. Jin meninggalkan grup untuk mengejar karier solonya dan untuk menikah. Namun, dia tetap berada di bawah label Johnny.
Kat-Tun akan melanjutkan kegiatan mereka dengan formasi empat orang dan meminta penggemar tetap mendukung mereka sampai akhir.