Kamis 10 Oct 2013 16:54 WIB

Jabatan Publik Profesional Diusulkan Tak Diisi Parpol

Red: Dewi Mardiani
Saldi Isra
Saldi Isra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Saldi Isra, mengusulkan perlu dipikirkan matang-matang apakah orang partai bisa masuk ke semua lembaga dan jabatan-jabatan publik profesional.

"Kita perlu pikirkan sejauh mana orang-orang partai bisa masuk ke jabatan-jabatan publik profesional, seperti KPU, Bawaslu, BPK, dan di yudikatif," kata Saldi Isra pada diskusi di Senayan Jakarta, Kamis (10/10).

Lebih lanjut Saldi menjelaskan untuk jabatan-jabatan publik yang lebih menonjol kebutuhan profesionalitasnya lebih baik tidak diisi oleh orang-orang dari parpol. Meskipun Saldi mengakui memang bukan jaminan jika yang berasal dari luar parpol pasti akan baik.

"Memang belum bisa dipastikan yang dari luar parpol pasti baik, namun kemungkinan ada konflik kepentingan akan lebih besar dari orang-orang parpol," kata Saldi.

Menurut Saldi masyarakat tentu akan memiliki ruang kenyamanan yang lebih terhadap institusi publik profesional yang tidak diisi oleh orang parpol. "Ini ada ruang kenyaman bagi publik. Di ruang-ruang profesional independen ini sebaiknya jangan semua orang parpol masuk," kata Saldi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement