Kamis 10 Oct 2013 17:12 WIB

Kejati Banten Tahan Pengusaha

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten menahan seorang pengusaha bernama Ratu Irma Suryani, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan drainase primair Kali Parung, Kota Serang tahun 2012 senilai Rp 5 miliar.

"Tersangka Ratu Irma Suryani kami titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda, Kamis (10/10). Menurut dia, tersangka yang tidak lain teman dekat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek peningkatan drainase primair Kali Parung, Kota Serang. Diperkirakan kerugian uang negara atas proyek tersebut sekitar Rp 2 miliar.

Sebelumnya, kata dia, Kejati Banten menahan dua tersangka lainya, yakni Kepala Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten Tatang Hidayat dan pengusaha dari PT Ciboleger berinisial HJP. "Kami melakukan penahanan Ratu Irma Suryani untuk memudahkan proses penyidikan, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan drainase primarir itu," katanya.

Ia mengatakan tersangka Ratu Irma Suryani sebelumnya beberapa kali tidak menempati panggilan penyidik dengan alasan sakit. Penyidik juga sempat melakukan pemeriksaan tersangka di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang.

Irma Suryani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena menerima sejumlah uang proyek yang dikerjakan oleh PT Ciboleger. "Kami memanggil tersangka yang didampingi pengacaranya dan langsung menjalani pemeriksaan dan kami tidak lama menahanya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement