Kamis 10 Oct 2013 17:24 WIB

Polisi Belum Bisa Pastikan Pemeriksaan AQJ

Dul (paling kiri) bersama dua kakaknya, Al dan El.
Foto: youtube.com
Dul (paling kiri) bersama dua kakaknya, Al dan El.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan pihaknya belum menerima kepastian kondisi kesehatan AQJ dari dokter Rumah Sakit Pondok Indah sehingga belum bisa melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak AQJ dan surat kepada RSPI untuk menanyakan kondisi AQJ. Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari kedua belah pihak," kata AKBP Hindarsono dihubungi di Jakarta, Kamis.

Hindarsono mengatakan pihaknya terus proaktif menanyakan kondisi kesehatan AQJ, baik secara fisik maupun psikis. Penyidik menghormati pengobatan yang dilakukan yang bersangkutan.

Tentang kapan pemeriksaan AQJ akan dilakukan, Hindarsono mengatakan apabila kepastian kondisi kesehatan dari dokter sudah diterima maka pemeriksaan akan dilakukan secepatnya.

"Kalau bisa Jumat (11/10), ya kami akan memeriksa AQJ Jumat. Yang pasti AQJ harus diperiksa dalam kondisi siap fisik dan psikisnya," kata dia.

Hindarsono mengatakan pemeriksaan terhadap AQJ kemungkinan akan menutup penyidikan kasus tabrakan tersebut. Setelah memeriksa AQJ, kemungkinan penyidik akan menyelesaikan berkas-berkas untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu di kejaksaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan dokter RSPI yang memeriksa kondisi kesehatan AQJ untuk mengagendakan pemeriksaan terkait tabrakan tol Jagorawi.

Pada Minggu (8/9) dini hari, AQJ yang mengendarai mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80-SAL terlibat tabrakan dengan mobil Daihatsu Gran Max B-1349-TEN dan Toyota Avanza B-1882-UZJ di tol Jagorawi.

Akibat kejadian itu, tujuh orang meninggal dunia dan AQJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement