Kamis 10 Oct 2013 19:49 WIB

Hakim Setyabudi Sebut Ketua PT Terlibat Kasus Bansos

Red: Taufik Rachman
Palu hakim, ilustrasi
Foto: info.ngawitani.org
Palu hakim, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Terdakwa penerima suap mantan hakim/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono menyatakan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Sareh Wiyono berperan besar dalam perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.

Peran Sareh Wiyono tersebut terungkap dalam sidang lanjut perkara suap Setyabudi Tedjocahyono yang juga menjadi saksi atas perkaranya, di Ruang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis.

Ia menuturkan sebelum putusan kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung, ia mendapat sebuah layanan pesan singkat (SMS) dari Sareh Wiyono yang memintanya untuk bertemu di kantornya.

Menurut dia, dalam pertemuan itu, Sareh meminta dirinya untuk "menolong" perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung. "Jadi saya diminta tolong begini 'Pak Budi mohon dibantu perkara bansos'. Dia (Sareh) lalu menulis nota yang ditandatanganinya. Notanya ada di KPK," kata Setyabudi, ketika menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai oleh Nurhakim.