Kamis 10 Oct 2013 22:41 WIB

SBY Minta LHI Jangan 'Nyerempet-Nyerempet'

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7).      (Republika/Adhi Wicaksono)
Tersangka korupsi dan pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono naik pitam ketika namanya dikaitkan dengan bunda putri yang konon terlibat dalam kasus kuota impor daging di persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10).

Ia pun meminta agar saksi dalam kasus tersebut, termasuk Luthfi Hasan Ishaaq berbicara jujur dan ksatria. “Ksatria. Sebutkan siapa yang mengenalkan. Kenapa dibawa ke presiden segala macam. Saya tidak paham,” katanya saat memberikan keterangan pers tak lama setelah kembali dari Brunai Darussalam, Kamis (10/10) malam.

Ia pun meminta agar kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakan. Untuk kasus kuota impor daging sapi, Presiden SBY pun meminta diusut secara tuntas dan hukum ditegakkan seadil-adilnya. Apalagi keterangan yang diberikan, ujarnya, sudah menyerempet ke orang lain yang sebenarnya tidak tahu apa-apa.

“Siapa pun saudara-saudara yang sedang menjalani proses hukum, jangan nyerempet ke orang-orang yang tidak tahu. Sekarang saya, mungkin nanti orang lain sebab isunya beralih lagi. Itu kejahatan sendiri,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tidak bermain dengan kebenaran. Fitnah, lanjutnya, bisa menghancurkan Indonesia. Ia menegaskan, berani berbuat maka harus berani bertanggung jawab.

“Belum tentu dalam tiga tahun saya bicara seperti ini. Tapi saya pandang perlu kita belajar menegakkan kebenaran demi keadilan dan bertindak secara ksatria,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement