REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap G pekan depan dan surat pemanggilan pun sudah dilayangkan hari ini (Jumat, 11/10). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan G masih sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pencekalan ke G. ''Kita cekal untuk mencegah ke luar negeri,'' kata Rikwanto, Jumat (11/10).
Rikwanto juga menjelaskan, polisi sudah melayangkan surat pencekalan G ke Dirjen Imigrasi untuk mengurus penahanan G ke luar negeri. Informasi yang beredar, G saat ini sedang tidak berada di Indonesia alias di Australia untuk tugas dinas. Namun, ketika ditanya mengenai lokasi G saat ini, Rikwanto hanya mengatakan pengharapan G masih di Indonesia. ''Ya semoga masih di Indonesia,'' kata dia.