Jumat 11 Oct 2013 12:00 WIB

Polisi Cekal G Ke Luar Negeri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Nidia Zuraya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap G pekan depan dan surat pemanggilan pun sudah dilayangkan hari ini (Jumat, 11/10). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pemanggilan G masih sebagai saksi.

Selain itu, polisi juga akan melakukan pencekalan ke G. ''Kita cekal untuk mencegah ke luar negeri,'' kata Rikwanto, Jumat (11/10).

Rikwanto juga menjelaskan, polisi sudah melayangkan surat pencekalan G ke Dirjen Imigrasi untuk mengurus penahanan G ke luar negeri. Informasi yang beredar, G saat ini sedang tidak berada di Indonesia alias di Australia untuk tugas dinas. Namun, ketika ditanya mengenai lokasi G saat ini, Rikwanto hanya mengatakan pengharapan G masih di Indonesia. ''Ya semoga masih di Indonesia,'' kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement