REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelontorkan dana Rp 18 miliar untuk memodifikasi cuaca agar tidak terjadi banjir. Rencananya, modifikasi cuaca itu akan dilakukan mulai Desember 2013 hingga Maret 2014.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, modifikasi cuaca itu merupakan langkah antisipasi untuk mencegah banjir.
Menurut dia, melalui cara itu, ahli dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan mengatur agar hujan turun ke laut. Selain itu, kata dia, hujan akan diatur agar tidak jatuh di tempat yang rawan banjir.
"Pengalaman kita modifikasi cuaca ini bisa mengurangi hujan sampai 70 persen. Kita atur jangan sampai hujan jatuh bersamaan," kata dia usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jumat (11/10).