REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menerima 97 laporan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Anggota ORI bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso menjelaskan, dari laporan yang diterima, modus penipuan pelaku sangat rapi dan terencana.
Dia menjelaskan, sistem jaringan ini bentukya seperti multi level marketing (MLM). Berdasarkan data yang diperoleh, ujarnya, ada pelaku yang sampai merekrut 12 orang. "Jadi korban diminta untuk merekrut lagi, sedangkan korban tersebut tidak tau siapa bosnya,"ungkapnya, saat ditemui RoL di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (11/10).
Budi menjelaskan, jejaring calo tersebut tidak berdiam di satu wilayah. Menurutnya, mereka selalu memindahkan jaringan maupun sasaran ke berbagai daerah.
"Kabar yang baru didapat dari Riau di sana juga kepala perwakilan kami sudah terdapat lagi korban terkait penipuan ini,"tambah Budi. Dari 97 laporan yang dia terima, ujarnya, dua korban berasal dari Riau sementara sisanya meliputi DIY dan Jawa Tengah.
Dia pun mencontohkan, kasus penipuan seorang warga Boyolali yang telah menjadi korban dan kehilangan uang sebesar RP 750 juta. Dilihat dari kasus tersebut, ungkapnya, dapat dianalisa bahwa kelompok pelaku terorganisisasi.
"Menurut saya, mereka berbagi tugas. Ada yang di lapangan meyakinkan korban dengan segala cara, ada yang menjadi seolah-olah pejabat dari kementerian, ada yang mengorganisir pelatihan atau briefing di suatu tempat dan ada juga yang menyiapkan seragamnya", ujarnya.
Kemudian, ia menganalisa kasus berkedok CPNS ini sangat rapi dan dimainkan oleh para pelaku karena sudah direncanakan sejak Mei 2012.
Dia menjelaskan, ORI pun sudah bekerja sama dengan Mabes Polri dalam peyelidikan kasus tersebut. "Mabes Polri sudah turun ke Polres Magelang dan sudah koordinasi dengan perwakilan kami yang di DIY dan mereka sudah menurunkan tim sejak Senin atau Selasa kemarin", ujarnya.