Jumat 11 Oct 2013 16:35 WIB

Pembunuh Dua Balita di Semarang Ditangkap

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pelaku perampokan sekaligus pembunuhan dua orang balita di satu rumah di Jalan Mulawarman RT 01/01 Tembalang, Semarang, berhasil ditangkap. Pelaku mengaku nekat membunuh dua balita itu karena menjerit saat peristiwa itu terjadi.

Salah seorang pelaku Ahmad Musa kepada wartawan, Jumat, mengaku memukul kedua bocah yang masih berusia di bawah lima tahun itu hingga tersungkur.

Ahmad juga memukul pembantu pemilik rumah bernama Murni hingga pingsan.

Ahmad Musa (28) warga Dukuh Tuk Songo RT 12/ RW 2, Kelurahan Geneng, Kecamatan Bati Alit dan Abdul Rohman (29) warga Damarjati, RT 05/06, Kelurahan Watu Wanten, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mengaku memang sejak awal berniat merampok rumah milik Sugeng Wiyono tersebut.

Ahmad mengaku mengenal Murni dan sempat berjanji untuk bertemu di rumah majikannya itu. "Memang sudah berniat merampok saat mengunjungi Murni," katanya.

Sebelumnya, dua bocah bernama Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyono (1) dan Keanu Rifky Ontoseno Wiyono (2) meninggal dunia yang diduga menjadi korban dalam aksi perampokan sebuah rumah di Semarang.

Anak pasangan Sugeng Wiyono dan Eny tersebut ditemukan meninggal di dalam rumahnya di Jalan Mulawarman RT 01/01 Tembalang, Semarang.

Selain itu, Murni pengasuh dua korban tewas juga mengalami luka serius di bagian kepala.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement