REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI--Ternyata pengguna miras oplosan di Pasar minum melakukan aksi minum-minum tiga lokasi. Kapolsek Pasa Minggu, Komisaris Adri Desas Furyanto mengatakan tiga lokasi ditandai polisi sebagai tempat mereka minum.
Jadi dalam waktu 9 jam, atau mulai dari Rabu (9/10) sekitar pukul 17.00 WIB sampai hari Kamis (10/10) sekitar pukul 02.00 WIB, pengguna miras berpindah tempat tiga kali.
''Ada tiga lokasi kejadian,'' kata Adri, Sabtu (12/10).
Lokasi pertama di Jl Raya Pasar Minggu depan LP3I tepatnya di teras toko Jaya Listrik Kelurahan Pasar Minggu. Adri melanjutkan, mereka pindah ke lokasi kedua di Jl Raya Tanjung Barat depan Apotik Sari Sakti RT 11/08 Kelurahan Pejaten Timur dan kemudian pindah lagi ke lokasi ketiga di Cafe Blue Diamond atau Cafe Daeng di Jl Tanjung Barat Kelurahan Pejaten Timur.
Adri mengatakan, dari lokasi pertama di Jalan Raya Pasar Minggu Depan Toko Jaya Listrik, ditemukan 2 botol Big Cola dan empat bungkusan pil tablet tramadol. Di lokasi di Jalan Raya Tanjung Barat depan bekas Apotik Sari Sakti ditemukan satu botol mansion, satu botol kratingdeng dan sebungkus autan.