Sabtu 12 Oct 2013 14:01 WIB

Disorot Terus Soal Politik Dinasti, Ratu Atut Minta Diperlakukan Adil

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta masyarakat memberikan kesempatan secara konstitusional agar dirinya diperlakukan adil oleh masyarakat. Ia menyebut tuduhan penguasaan wilayah Banten oleh dinasti politik yang dibangunnya disebut sebagai penilaian hasil sematan, tanpa melihat proses politik yang telah berjalan.

"Bu Atut sering bilang, berikan celah sedikit saja secara konstutusional dia diperlakukan adil. Ada persoalan-persoalan yang dia (Bu Atut) tak bisa atur, termasuk persoalan keluarga karena semua orang punya hak yang sama dalam politik," kata juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan dalam diskusi bertauk "Dinasti Atut Cenat Cenut" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/10).

Fitron menatakan Atut merasa banyak pihak hanya mencermati politik dinasti yang dijalankannya hanya pada etalase akhir. Cenderung membuat kesimpulan saat sesuatu telah menjadi hasil. Misalnya saat Ratu Atut trepilh sebagai gubernur Banten, atau adik iparnya ditetapkan sebagai Bupati Tangerang Selatan.

Namun, lanjut Fitron, masyarakat melupakan proses politik yang dilewati keluarga Atut. Publik melupakan bahwa Atut menjalani tahapan dan klausul yang sama dengan calon lainnya.

"Bu Airin itu adik ipar gubernur yang pernah nyalon sebagai wakil bupati Tangerang, dan kalah. Enggak boleh dilupakan, Airin maju di pilkada Tangsel, dilaporkan ke MK dan diulang. Jadi keluarga Atut ikut proses konstitusi, namun orang menyimpulkan itu sudah didisain," ungkapnya.

Fitron menilai penilaian terhadap keluarga Atut saat ini menunjukkan logika yang bertabrakan. Karena publik menyebutnya sebagai dinasti politik, tetapi di sisi lain Atut dan keluargnya yang terjun dalam dunia politik mengikuti proses panjang secara prosedural dan konstitusional. Bukan pemimpin yang ditunjuklangsung karena memiliki hubungan kekerabatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement