REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Program gerakan memakmurkan masjid (GMM) di Kabupaten Sukabumi dinilai belum opimal. Pasalnya, ada sejumlah kecamatan yang belum menerapkannya dengan baik.
‘’Penerapannya belum memuaskan karena ada yang masih kurang baik,’’ ujar Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, kepada wartawan, Ahad (13/10).
Penerapan GMM dilakukan setahun yang lalu tepatnya pada 21 Oktober 2012. Program ini digulirkan dalam Intruksi Bupati Sukabumi Nomor 1 Tahun 2012 tentang GMM tertanggal 19 Oktober 2012.
Dalam GMM, ada empat poin yang harus digiatkan masyarakat. Keempat hal tersebut yakni shalat berjamaah di masjid minimal Maghrib dan Subuh. Lainnya adalah menggiatkan pengajian anak-anak dan remaja setelah shalat wajib tersebut.
Dua poin lainnya yaitu gerakan mematikan televisi (GMT) di rumah masing-masing menjelang Maghrib dan mengoptimalkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS).
Sukmawijaya mengatakan pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan GMM dilakukan beberapa waktu lalu. Hasinya, memang ada sebagian kecamatan yang menerapkannya dengan baik.
Namun, ada sebagian lainnya yang belum maksimal menjalankannya. Kondisi ini, kata Sukmawijaya dikarenakan sejumlah permasalahan. Misalnya kurangnya kesadaran warga untuk beribadah di masjid.