Senin 14 Oct 2013 13:00 WIB

Jika Terbukti Bersalah, Gatot Terancam Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah merencanakan pemeriksaan terhadap Gatot pasca Idul Adha nanti. Ia akan diperiksa terkait kemungkinan keterlibatannya atas kasus pembunuhan Holly Angela Hayuk di Apartemen Kalibata City.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, belum ingin menjelaskan motif, rencana pembunuhan seperti apa atau peranan Gatot sebagai apa.

Sebab, Rikwanto hanya ingin merujuk kepada hasil pemeriksaan nanti, sekalipun sudah dipastikan bahwa Surya, salah satu pelaku, pernah menjadi supir Gatot. "Kita lihat nanti setelah pemeriksaan," kata dia, Senin (14/10).

Ketika ditanya mengenai hukuman yang didapatkan jika Gatot terbukti bersalah, Rikwanto hanya menjelaskan, merujuk dari tersangka yang sebelumnya ialah S dan L yang sudah dikenai pasal 340.

Sementara, Gatot hingga kini belum diperiksa dalam pemeriksaannya sebagai saksi, dan polisi belum ingin komentar lebih jauh. "Nanti dulu," kilah Rikwanto.

Diketahui, pasal 340 adalah pasal tentang pembunuhan berencana. Ancaman yang dikenakan atas kejahatan ini ialah maksimal hukuman mati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement