Senin 14 Oct 2013 16:07 WIB

Keributan Antarormas Sebabkan Satu Orang Terluka

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Seorang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dalam keributan yang dilakukan oleh beberapa oknum dengan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di Denpasar, Senin (14/10). "Seorang terluka segera dilarikan ke rumah sakit, kami akan dalami sejauh mana luka yang dideritanya itu," kata Kepala Polresta Denpasar, AKBP Djoko Hariutomo, ditemui saat meninjau tempat kejadian perkara.

Seorang korban yang belum diketahui pasti identitasnya tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya, Denpasar, untuk menjalami perawatan intensif. Pihak kepolisian menduga keributan yang awalnya dipicu oleh permasalahan perorangan itu disebabkan oleh kesalahpahaman.

Namun, Djoko tidak memperjelas kesalahpahaman apa yang melatarbelakangi keributan tersebut karena masih diselidiki pihak kepolisian. "Ini bukan bentrok karena masalah sendiri-sendiri, biasa kalau kemudian dia meminta bantuan ke teman-temannya dan mereka datang," ujarnya.

Ratusan massa yang berasal dari dua ormas yakni Baladika dan Laskar Bali terlibat keributan di sekitar pertigaan Jalan Mahenderadatta atau dikenal dengan Jalan Kargo tepatnya di depan Pasar Batu Kandik, Denpasar sekitar pukul 13.00 Wita. Sejumlah warga setempat menuturkan bahwa massa tersebut terlihat membawa senjata tajam berupa pedang dan trisula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement