Selasa 15 Oct 2013 12:25 WIB

Presiden Segera Teken Perppu Tentang MK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Twitter SBY
Foto: bisnisjabar.com
Twitter SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden mengungkapkan rencananya itu dalam akun twitter resminya, @SBYudhoyono, Selasa (15/10) dini hari. Ia menyampaikannya setelah memimpin rapat kabinet yang membahas rancangan Perppu tentang MK itu. "Insya Allah dalam dua hari ini Perppu akan saya tanda tangani," ujar dia.

Dalam penyusunan Perppu itu, SBY mengaku melibatkan para menteri terkait dan pakar hukum tata negara. Menurut dia, ada tiga hal penting yang menjadi pokok pembahasan.

Pertama, mengenai persyaratan hakim konstitusi. Kedua, proses penjaringan dan pemilihan hakim konstitusi, serta ketiga, pengawasan terhadap hakim konstitusi. "Perppu ini selaras dengan UUD 1945 dan kita bebaskan dari kepentingan politik partisan dalam memilih hakim konstitusi," kata dia.

Mengenai penetapan hakim konstitusi, SBY mengatakan, kewenangannya sudah diatur dalam UUD 1945. Kewenangan itu ada pada presiden, DPR, dan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia mengindikasikan prosesnya harus akuntabel dan transparan.

Presiden berharap, Perppu itu nantinya dapat memulihkan kepercayaan rakyat terhadap MK. Sehingga, tuturnya, lembaga tinggi negara itu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia menilai, amat berbahaya jika MK yang mempunyai kekuasaan sangat besar dan tidak mendapatkan kepercayaan rakyat. "Jangan sampai rakyat masih curiga," kata dia.

Rencana pembuatan Perppu ini keluar setelah muncul kejadian yang memberikan pukulan besar bagi MK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka.

Ketua MK non-aktif itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pemilukada Lebak, Banten. Akil diduga menerima suap untuk mengurus perkara tersebut.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement