Selasa 15 Oct 2013 12:25 WIB

Jenguk Suami, Airin Tanya Wartawan Sudah Shalat?

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Foto: Antara
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberi keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana menjenguk pria yang biasa disapa Wawan itu di rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Maaf lahir batin semuanya ya," kata istri Wawan, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat datang ke gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.10 WIB pada libur hari raya Idul Adha 1434 Hijriah, Selasa (15/10).

Wawan telah ditahan KPK sejak Kamis (3/10) setelah ditangkap di rumahnya di Jalan Denpasar VIII no 35, Kuningan Jakarta, saat penangkapan Airin diketahui sedang berada di Amerika Serikat.

"Sudah shalat?," tanya Airin yang datang sendirian dengan mengenakan baju putih bercorak garis dan jilbab kotak-kotak itu kepada wartawan yang menunggunya.

Namun saat ditanya apakah membawa makanan khusus untuk untuk suaminya, Airin mengaku tidak membawa makanan. "Nanti dibawakan opor, terima kasih ya," tambah Airin singkat.

Tahanan KPK menjalani sholat Idul Fitri 1434 Hijriah di lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Setelah Airin, selanjutnya kakak Wawan, Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chassanah juga ikut menjenguk Wawan.

"Saya mau menjenguk Wawan," kata Ratu Tatu saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun Ratu Tatu yang datang bersama dengan anaknya mengaku tidak membawa apa-apa. "Saya sendiri aja, Insya Allahh Bu Atut nanti (besuk)," kata Ratu Tatu menambahkan.

Ada sejumlah anggota keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menduduki jabatan pemerintahan di provinsi Banten dan tingkat pusat.

Mereka adalah Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjadi anggota Komisi V DPR, Andhika Hazrumy (anak pertama Atut) sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten, Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika) yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Serang.

Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut) menjadi calon anggota DPR, Tanto Warsono Arban (suami Andiara) menjadi calon anggota DPR RI, Heryani (ibu tiri Atut) menjabat Wakil Bupati Pandeglang, Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut) yaitu Wakil Bupati Serang, Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut) menjabat sebagai Wali Kota Serang serta Airin Rachmi Diany (istri Tubagus Chaeri Wardana) yaitu Wali Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya KPK juga telah mengajukan pencegahan keluar negeri kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dalam kasus yang sama sejak 3 Oktober 2013, Atut diduga ikut memberikan dana kepada Akil.

KPK menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak bersama dengan sejumlah tersangka lain.

Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara pilkada kabupaten Gunung Mas adalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta.

KPK menyita uang senilai 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS dengan total uang sekitar Rp3 miliar.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement