REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Hingga kini, Gatot Supiartono, saksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayuk masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum dapat memutuskan status Gatot selanjutnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, untuk status selanjutnya akan diputuskan sesuai dengan kebijakan penyidik. Saat ini, penyidik berkonsentrasi terhadap pemeriksaan.
Fokus pemeriksaan tersebut terkait dengan hubungan Holly dengan Gatot, serta pemaparan sejumlah fakta yang akan dihadapkan kepada Gatot. ''Fokus pemeriksaan ialah fakta yang ada dan hubungan yang bersangkutan dengan korban,'' kata Rikwanto, Rabu (16/10).
Rikwanto tidak ingin berpanjang lebar terkait kemungkinan motif dan status saksi yang kini dimiliki Gatot. Dia menjelaskan, penyidik hanya akan membicarakan fakta yang ditemukan dan itu yang nantinya dikoordinasikan dengan yang bersangkutan.
Mengenai pertanyaan yang akan diajukan, menurut Rikwanto, pertanyaan nantinya tidak akan terbatas pada jumlahnya. Pertanyaan tersebut bersifat berkembang.''Polisi punya teknis dan caranya untuk penyelidikan,'' kata dia.