REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkumham Amir Syamsuddin berharap, DPR tak akan menolak Perppu terkait UU Mahkamah Konstitusi yang akan segera diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya tidak ingin berandai-andai. Kalau kita lihat kepentingan yang lebih besar dan untuk bersama-sama, saya kira tidak perlu ada penolakan terhadap Perppu oleh DPR," kata Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/10).
Selain untuk kepentingan yang lebih besar, ujarnya, Perppu juga diajukan karena jangan sampai ada kevakuman di MK. "Itu dalam perjalanannya, tapi kebutuhan kita saat ini ada kebutuhan yang genting mendesak dan tidak boleh ada kekosongan," kata Amir.
Namun ia enggan menyebutkan isi dari Perppu yang akan segera ditandatangani oleh SBY.
"Presiden sudah sampaikan sendiri sehingga tidak perlu lagi ada pernyataan dari saya. Sebaiknya saya jangan mendahului presiden tentang satu perppu yang belum ditandatangani saat ini. Kalau sudah ditandatangani, saya bersedia memberikan pernyataan," kata Amir.