Rabu 16 Oct 2013 20:00 WIB

Mahasiswa dan Petani Sukabumi Demo Tuntut Kedaulatan Pangan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Seorang petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah.
Foto: Antara
Seorang petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Puluhan mahasiswa dan petani melakukan aksi unjuk rasa Rabu (16/10). Mereka menuntut adanya kedaulatan pangan baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Sasaran demo mahasiswa dan petani adalah Balai Kota Sukabumi dan Pendopo Kabupaten Sukabumi serta DPRD Kota Sukabumi. Terakhir, massa juga mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.

"Kami menuntut pemerintah di daerah lebih peduli pada masalah pertanian," ujar Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Sukabumi (Ummi), Yandra Utama Santosa.

Sebab, selama ini perhatian yang diberikan pada masalah pertanian dinilai masih kurang. Bentuk kepeduliannya, kata Yandra, bisa diwujudkan dengan membuat peraturan daerah (perda) mengenai perlindungan lahan pertanian produktif.

Sebab, selama ini banyak areal pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan permukiman maupun industri. Kehadiran perda itu, Yandra melanjutkan, dapat mempertahankan lahan pertanian dalam upaya menguatkan kedaulatan pangan.

Di mana, ke depan Indonesia tidak perlu lagi menggantungkan pasokan hasil pertanian dari negara lain. Yandra menambahkan, pemerintah daerah juga harus aktif memberikan penyadaran terkait keunggulan pangan lokal.

Upaya ini untuk menumbuhkan kecintaan untuk mengkonsumsi produk pangan dalam negeri. Mahasiswa, Yandra melanjutkan, menolak penguasaan tanah yang dilakukan korporasi untuk mengeruk sumber daya alam. Belum lagi, tindakan tersebut akan merugikan rakyat.

Diterangkan Yandra, massa juga menuntut agar pemerintah memperhatikan nasib petani penggarap lahan. "Para petani harus diberdayakan agar semakin sejahtera," ujar dia.

Termasuk dengan memberikan akses yang mudah terhadap penguasaan teknologi pertanian.Salah seorang petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), Arsenda dalam orasinya mengatakan, para petani berharap adanya keberpihakan pemerintah terhadap petani.

Khususnya, terhadap pengelolaan lahan pertanian eks hak guna usaha (HGU). Kasus ini, Arsenda melanjutkan, misalnya terjadi di lahan eks HGU PT Sugih Mukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

Petani berharap tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Permintaan tersebut, kata Arsenda, telah disampaikan langsung ke kantor Pusat BPN di Jakarta. Ia berharap BPN dapat memberikan jawaban atas permintaan petani tersebut.

Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Tatang Sofyan mengatakan, BPN akan menampung aspirasi dari mahasiswa dan petani.

"Khusus pengelolaan lahan eks HGU di Kecamatan Warungkiara masih dibahas Pemkab Sukabumi," imbuh dia.

Tatang mengatakan, BPN tidak akan mempersulit proses pemberian hak tanah kepada warga. Namun, para petani harus memproses penguasaan atas tanah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement