REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Akhir-akhir ini marak masyarakat yang mengkritik wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Bahkan kelompok seniman pun menyatakan sikapnya dengan karyanya yang berjudul 'Mencari Haryadi'.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat ditanya sikapnya mengatakan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memanggil orang nomor satu di kota Yogyakarta tersebut.
Menurut Sultan, dengan adanya otonomi daerah maka bupati/walikota mempunyai kewenangan sendiri. "Sekarang kepala daerah provinsi itu hanya sebagai koordinator, tidak mempunyai rakyat. Yang punya rakyat itu bupati/wali kota. Yang berhak menilai dan memanggil bupati/wali kota itu DPRD dan BPK," kata Sultan.
"Karena kepala daerah kabupaten/kota yang memilih rakyat bukan saya, sehingga kalau dia dinilai baik oleh rakyatnya ya bisa dipilih lagi menjadi bupati/wali kota, tetapi kalau dinilai tidak baik ya tidak usah dipilih lagi,''kata Sultan di kantornya, Rabu sore (16/10).
Dia mengemukakan hanya akan melakukan koordinasi dengan bupati/wali kota dengan pendekatan kebersamaan seperti ngobrol sambil minum kopi. "Hal itu lebih manusiawi. Tidak perlu merasa berkuasa dan tidak pernah saya memanggil wali kota/bupati," katanya.