REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng pada hari ini. Andi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang.
"Hari ini saya dipanggil menjadi tersangka untuk lanjutkan pemeriksaan yang minggu lalu," kata Andi yang ditemui saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Andi tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja batik berlengan panjang. Kedatangannya didampingi tiga orang kuasa hukumnya, yaitu Harry Ponto, Luhut Pangaribuan, dan Ifdhal Kasim.
Andi mengatakan setiap dipanggil penyidik KPK, ia selalu siap untuk memenuhi panggilan dan hadir tepat pada waktunya. Menurutnya ia ingin agar persoalan kasus ini segera selesai untuk disidangkan.
Sampai saat ini ia tetap yakin tidak bersalah dalam kasus ini. Namun ia siap untuk mengikuti semua proses penyidikan di KPK, termasuk untuk ditahan usai pemeriksaan lanjutannya ini. "Koper sudah saya siapkan juga," ujar Andi sambil masuk ke dalam ruang lobi gedung KPK.
Sebelumnya Andi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana di Hambalang pada Jumat (11/10) lalu. Namun, KPK belum memutuskan untuk menahan Andi karena pemeriksaan yang belum selesai.