Kamis 17 Oct 2013 10:38 WIB

Pembunuhan Pegawai TU, Kepolisian Usut dari Ponsel Korban

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi masih menunggu hasil penelusuran nomor telepon terakhir yang masuk ke telepon selular (ponsel) korban sekitar waktu kejadian.

Sebab tidak ada saksi yang benar-benar memerhatikan orang terakhir yang bertemu dengan korban. Sejauh ini, polisi baru menggali keterangan dari tiga orang anggota keluarga korban.

"Kami juga masih mengumpulkan informasi tentang keseharian korban ke tempat korban bekerja selama ini," tutur Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, AKP Puji Astono yang ditemui di kantor Polsek Bogor Barat.

Ia meyakinkan kasus ini positif pembunuhan. Seiring dengan pengejaran pelaku, polisi masih menggali motif yang mendorong aksi pelaku. Sejauh ini, pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dengan kejadian yang pelakunya bahkan tidak diketahui oleh tetangga dan keluarga korban, saya berharap masyarakat lebih perhatian dengan orang-orang di sekitarnya. Jika memang ada yang mencurigakan, tidak perlu ragu untuk segera laporkan ke pihak berwajib," kata AKP Puji menjelaskan.

Korban, Sulaiman (47 tahun), pegawai Tata Usaha (TU) sebuah SMA swasta di Bogor, dilaporkan tewas oleh keluarganya pada Selasa (15/10) pukul 02.15 WIB di kamarnya. Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Barat yang menerima laporan segera mengamankan tempat kejadian.

Korban yang pernah menikah selama sebulan itu hanya tinggal bersama Ibunya, Sadiyah. Ibu korban yang berusia sekitar 80 tahun tidak memungkinkan untuk banyak beraktifitas.

Korban yang merupakan warga Kampung Sawah RT 02 RW 08 Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat itu pun ditemukan tewas oleh kakaknya.

Saat ditemukan posisi korban berada di tepian tempat tidur dengan kepala menyentuh lantai. Darah terlihat di sekitar tubuh korban. Dari hasil pemerikasaan, terdapat empat luka tusukan benda tajam di kepala bagian kanan, rongga dada kanan bagian atas, ulu hati, dan perut sebelah kiri.

Polisi belum bisa memastikan alat yang digunakan untuk membunuh korban. Namun, dari hasil olah TKP, polisi menemukan sebilah pisau dapur di ruang tengah rumah.

Temuan ini menambah barang bukti selain telepon selular korban, dua gelas bekas kopi dan teh, beberap alat kontrasepsi yang belum digunakan, serta pakaian korban yang telah lebih dulu diamankan.

Menurut keterangan saksi, korban terlihat berbincang dengan seorang lelaki muda dan minum bersama di bagian depan rumah ibu korban pada Senin (14/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement