Jumat 18 Oct 2013 02:17 WIB

Astaghfirullah, Pelajar Jadi Pengedar Ganja

Paket ganja/ilustrasi
Foto: Antara
Paket ganja/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG---Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, menangkap pelajar SMK di Gunung Sindir, Bogor, kelas XII berinisial R (16 tahun) karena kedapatan membawa 13 paket ganja.

Kapolsek Pamulang Kompol Mochamad Nasir mengatakan pelaku ditangkap saat berada di SPBU di kawasan Parakan, Pamulang. "Pelaku kita tangkap yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pelajar yang mengedarkan ganja," kata Mochamad Nasir.

Pelaku, lanjut Kapolsek, akan mengedarkan paket ganja tersebut ke sejumlah pelajar di Pamulang. Paket yang telah dikemas rapi dan dimasukan ke dalam tasnya, siap diedarkan. "Paket ini siap diedarkan namun berhasil digagalkan," katanya.

Dari pengakuan pelaku, Kapolsek menjelaskan, jika pelajar tersebut awalnya hanya bertugas sebagai kurir dari bandar besar yang kini sedang diselidiki keberadaannya. Kegiatan mengedarkan ganja tersebut sudah dilakukannya sejak beberapa bulan terakhir dengan wilayahnya yakni Pamulang.

Bahkan, karena keuntungan menjual ganja tersebut begitu besar, maka pelajar tersebut melakukannya dengan sendiri. "Awalnya hanya kurir. Lalu setelah mengetahui untungnya begitu besar, maka pelaku menjalankan aksinya sendiri," katanya.

Adapun ancaman hukuman atas perbuatannya mengedarkan ganja yakni sesuai Pasal 111 ayat 1 UU No. 35/2009, tentang narkotika yaitu dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement