REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembunuhan berencana Gatot Supiartono mengaku menikah secara agama atau siri dengan mendiang Holly Angela Hayu.
"Iya Gatot dan Holly pernah menikah secara agama," kata Alfian Bondjol, pengacara Gatot Supiartono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Alfian tidak menyebutkan waktu dan lokasi pernikahan siri pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dengan Holly. Alfian mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan guna menggali informasi hubungan Gatot dengan Holly.
Alfian mengakui Gatot mengenal salah satu tersangka Surya Hakim, namun tidak menyebutkan keterangan hasil pemeriksaan kedua tersangka pembunuhan tersebut.
Pada kesempatan itu, Alfian membantah Gatot berperan menyuruh para tersangka merekayasa membunuh Holly. "Itu saya bantah dengan tegas," ujar Alfian.
Namun, Alfian enggan menjelaskan informasi hasil pemeriksaan penyidik kepolisian terhadap Gatot yang berlangsung pada Rabu (16/10).
Terkait penetapan Gatot sebagai tersangka, Alfian menanggapi hal itu kewenangan penyidik, termasuk menahan kliennya tersebut. Alfian akan mengajukan penangguhan penahanan Gatot kepada penyidik kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.