REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa Hukum Gatot, Afrian Bondjol membantah terlibatnya Gatot dalam pembunuhan berencana Holly.
''Tidak benar pak Gatot menyuruh dan terlibat,'' kata dia, Kamis (17/10).
Namun, Afrian tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai pemeriksaan semalam. Afrian hanya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait penetapan tersangka Gatot dan akan menghormati keputusan hukum.
Afrian melanjutkan, ketika peristiwa itu terjadi, Gatot memang sedang menjalankan tugas, bahkan setelah mendengar adanya pembunuhan, kliennya langsung meminta ijin untuk pulang lebih awal kepada atasannya. ''Ia dia minta ijin, dan langsung meminta cuti,'' kata dia.