REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Gatot Supiartono, Afrian Bondjol, menegaskan bahwa kliennya tidak menghilang pascapembunuhan Holly Angela Hayuk. Menurut dia, Gatot justru meminta pulang lebih cepat dari pekerjaan dinasnya di Australia untuk menyelesaikan kasus ini.
Afrian juga mengatakan, kliennya datang penuhi panggilan sebagai saksi, dan bukan tersangka, terdakwa, terpidana, dan bukan DPO. Tapi di pemberitaan disebutkan kliennya menghilang. Kemarin Gatot datang dengan itikad baik sebagai saksi memenuhi panggilan. ''Dikatakan menghilang dan sulit diketahui keberadaannya, misterius, itu sangat saya sesalkan,'' kata dia, Kamis (17/10).
Menurut dia, keluarga Gatot pun tertekan dengan pemberitaan itu, bahkan ada yang datang ke rumah pribadi, dinas, kantor, dan ada pula yang ke rumah orang tua.
Afrian menjelaskan, Gatot sebenarnya tidak menghilang, hanya menghindar sementara untuk menenangkan pikiran sebelum diperiksa. Ini didasarkan atas pengambilan cuti dan tidak masuk kantor.
Kliennya juga tidak menghindar ketika dipanggil polisi terkait kejadian ini. ''Dia butuh istirahat waktu itu, jika diberitahu dia akan susah istirahat,'' kata dia.