Kamis 17 Oct 2013 17:59 WIB

Udangnya Dijarah Ratusan Orang, Petambak Rugi Ratusan Juta

Rep: Lilis Handayani/ Red: Didi Purwadi
Petambak udang (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petambak udang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para petambak udang di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengeluhkan maraknya penjarahan udang yang mereka budidayakan. Pasalnya, hal itu menyebabkan mereka merugi hingga ratusan juta rupiah.

 

Salah seorang petambak udang, Fatah Ali Udin, menjelaskan para penjarah itu berjumlah ratusan orang. Mereka kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Indramayu. Mereka biasanya beraksi pada sore hari.

 

‘’Aksi mereka berlangsung saat menjelang musim panen udang,’’ kata Fatah, Kamis (17/10).

 

Akibat aksi tersebut, lanjut Fatah, jumlah udang yang hilang dari setiap tambak antara 10 sampai 70 persen. Para petambak pun mengalami kerugian yang bervariasi.

 

Fatah menjelaskan harga udang vaname saat ini mencapai Rp 80.000 per kg (isi 30 ekor). Sedangkan,  potensi udang yang dihasilkan dalam satu hektare tambak bisa mencapai tujuh ton.

 

Jika udang di tambak yang hilang berjumlah 70 persen, itu berarti petambak kehilangan udang sekitar 4,9 ton. Jika diuangkan, maka nilainya sekitar Rp 392 juta.

 

‘’Kami berharap aparat keamanan dapat mengatasi masalah ini,’’ tutur Fatah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement