REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, Rizal Mallarangeng menyatakan ihak keluarga menerima dengan besar hati atas penahanan kakaknya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat olahraga di Bukit Hambalang.
"Saya beserta keluarga menerima semua otoritas dari KPK. Menerima kewenangan yang diberikan untuk menyidik bahkan menahan dalam proses penyidikan. Itu kita terima dengan besar hati sebagai sebuah proses memperbaiki diri," kata Rizal di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis (17/10).
Ia menambahkan bahwa Andi bisa menghadapi kasus ini dengan tegar. "Kakak saya seorang yang kuat dan tabah," tambahnya. Meski Rizal menegaskan bahwa penahanan atas kakaknya ini bukan berarti membuktikan bahwa Andi bersalah.
"Kami terima risiko sebagai pejabat publik selalu ada dan ini salah satunya. Tetapi tidak berarti bahwa semua ini sudah membuktikan bahwa AM bersalah. Kami yakin bahwa penahanan ini mempercepat proses pengadilan sebagai proses yang harus kita sambut dengan baik. Inilah negara hukum, kita terima itu. Ya ada sedihnya pasti," ujar Rizal.
Kedatangan Rizal berselang sekitar 10 menit setelah Andi Mallarangeng digiring ke rumah tahanan cabang KPK di rutan Cipinang untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama. Andi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama enam jam.
Rizal bermaksud untuk menjenguk kakaknya seraya membawa buku pesananan kakaknya, sebuah novel dari penulis Amerika Dan Brown berjudul "Inferno". Namun ternyata ia belum mendapat izin lantaran ada peraturan yang melarang tersangka langsung dijenguk usai ditahan.