Kamis 17 Oct 2013 20:14 WIB

Rizal Mallarangeng: Keluarga Berbesar Hati Terima Penahanan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10).  (Republika/Wihdan)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng ditahan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, Rizal Mallarangeng menyatakan ihak keluarga menerima dengan besar hati atas penahanan kakaknya sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat olahraga di Bukit Hambalang.

"Saya beserta keluarga menerima semua otoritas dari KPK. Menerima kewenangan yang diberikan untuk menyidik bahkan menahan dalam proses penyidikan. Itu kita terima dengan besar hati sebagai sebuah proses memperbaiki diri," kata Rizal di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis (17/10).

Ia menambahkan bahwa Andi bisa menghadapi kasus ini dengan tegar. "Kakak saya seorang yang kuat dan tabah," tambahnya. Meski Rizal menegaskan bahwa penahanan atas kakaknya ini bukan berarti membuktikan bahwa Andi bersalah.

"Kami terima risiko sebagai pejabat publik selalu ada dan ini salah satunya. Tetapi tidak berarti bahwa semua ini sudah membuktikan bahwa AM bersalah. Kami yakin bahwa penahanan ini mempercepat proses pengadilan sebagai proses yang harus kita sambut dengan baik. Inilah negara hukum, kita terima itu. Ya ada sedihnya pasti," ujar Rizal.