REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Aceh menilai Kementerian Dalam n=Negeri menghambat pembangunan di provinsi itu menyusul adanya pencoretan penambahan biaya untuk pembangunan 14 ruas jalan multiyear di wilayah tengah.
"Belasan ruas jalan tersebut merupakan urat nadi bagi masyarakat wilayah tengah, tenggara, pantai barat-selatan ke wilayah timur yang harus direalisasi dalam upaya menyejahterakan masyarakat," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Karimun Usman di Banda Aceh, Kamis (17/10).
Menurut dia, pencoretan belasan ruas jalan yang diusulkan dalam RAPBAP dengan alasan tidak jelasnya tahun penyelesaian dan total anggaran oleh Kemendagri seharusnya juga tidak mendapat pembiaran.
"Mendagri sebagai pembina seharusnya menerjunkan tim untuk melihat langsung ruas jalan yang akan dibangun tersebut dan tidak asal mencoret dan juga melakukan koordinasi," katanya.
Usman juga menyesalkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut yang dulunya melalui APBN, namun kini dibebankan dalam APBA.
"Seharusnya ruas jalan yang dibangun dengan melintasi pengunungan harus dibangun melalui APBN jangan dibebankan kepada daerah," ujarnya.
Karimun juga menyorot kinerja anggota dewan asal Aceh yang membidangi infrastruktur seharusnya mendukung Pemerintah Aceh dan menekan Pemerintah Pusat agar anggaran yang diusulkan tersebut dapat direalisasi pada tahun 2013.
Usman juga menilai Pemerintah Aceh belum profesional terhadap penyusunan dan pengelolaan anggaran. "Kami berharap Pemerintah Aceh dapat terus meningkatkan sumber daya manusia agar perencanaan anggaran diajukan memiliki target yang jelas," katanya.
Usman menambahkan, Pencoretan pembangunan ruas jalan yang masuk proyek multiyears tersebut sangat merugikan Pemerintah Aceh Dan rakyat karena dana yang dialokasikan tersebut dapat dibangun jalan lainnya untuk tahun selanjutnya.
"Artinya, jika anggaran tersebut tahun ini tersedia ruas jalan tersebut akan terus dibangun dan anggaran tahun selanjutnya juga bisa membangun ruas jalan lainnya," katanya.
Karena itu, Usman berharap Kementerian Dalam Negeri dapat mempertimbangkan kembali dan dapat menyetujui usulan proyek pembangunan jalan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.