Jumat 18 Oct 2013 00:37 WIB

Komjen Sutarman Janji Selesaikan Kasus Korupsi yang Ditangani Bareskrim

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hazliansyah
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Momen Fit and Proper Test calon Kapolri Komjen Sutarman tak hanya jadi ajang uji kelayakan. DPR Komisi Bidang Hukum dan HAM juga memanfaatkannya sebagai ajang tagih kinerja dari Sutarman.

Komisi tiga mempertanyakan catatan kasus korupsi yang masih mangkrak di kepolisian. Sutarman yang telah dua tahun menjabat sebagai Kabareskrim dinilai paling paham mengenai hal ini.

Rentetan pertanyaan seputar kasus kejahatan korupsi ditanyakan oleh seluruh fraksi di Komisi III. Menanggapinya, Sutarman meyakinkan DPR bahwa sampai saat ini tidak ada satu pun kasus yang terlewat dari proses penyidikan.

Hanya saja terkadang ada beberapa kendala yang membuat proses penanganan kasus itu terkesan lambat.

"Kasus-kasus itu masih terus berjalan. Penyidik kami sudah bekerja sesuai sistem criminal justice kami, tapi berkasnya masih sering bolak-balik (di Kejaksaan karena belum lengkap)," ujar jenderal bintang tiga ini di Gedung Senayan, Jakarta Kamis (17/10).

Atas alasan ini, dia meminta kerjasama seluruh pihak atas sebuah penanganan kasus agar dapat berjalan lebih lancar. Menurutnya, satu hal yang juga perlu ia benahi kelak menjadi Kapolri adalah soal sinergitas diantara polisi dan jaksa.

"Semua berproses, tentu kami inginya cepat selasai. Setelah diserahkan (berkas ke Kejaksaan) selesai," ujarnya.

Hingga Oktober tahun ini, sebut Sutarman, Polri telah menyelamatkan sekitar Rp 907 miliar dari 554 kasus korupsi yang ditangani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement